Australia adalah monarki konstitusional dengan pembagian
kekuasaan federatif. Pemerintah Australia menganut sistem parlementer dengan
Ratu Elizabeth II sebagai puncak kepemimpinannya, yakni sebagai Ratu Australia,
suatu peran yang berbeda dengan kedudukannya sebagai ratu bagi Dunia
Persemakmuran lainnya. Ratu menetap di Britania Raya, dan dia diwakili oleh
utusan yang menetap di Australia, (Gubernur Jenderal pada level federal dan
oleh Gubernur pada level negara bagian), yang menurut konvensi bertindak
menurut nasehat menteri-menterinya. Otoritas eksekutif tertinggi berada pada
Konstitusi Australia, tetapi kekuasaan untuk menjalankannya diserahkan -menurut
konstitusi- kepada Gubernur Jenderal. Pelaksanaan kekuasaan cadangan Gubernur
Jenderal di luar permintaan Perdana Menteri adalah pembubaran Pemerintah
Whitlam ketika terjadi krisis konstitusional 1975.
Terdapat tiga cabang pemerintahan di Australia:
Legislatur: Parlemen Australia yang terdiri dari
Gubernur-Jenderal, Senat, dan Dewan Perwakilan.
Eksekutif: Dewan Eksekutif Federal; praktisnya adalah
Gubernur-Jenderal yang dinasehati oleh Perdana Menteri dan Menteri-Menteri
Negara.
Judisial: Mahkamah Agung Australia dan pengadilan-pengadilan
federal lainnya, yang para hakimnya diangkat oleh Gubernur-Jenderal berdasarkan
nasehat Dewan.
Australia mempunyai parlemen yang bikameral, masing-masing
kamarnya adalah Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Di dalam Senat (majelis
tinggi), terdapat 76 senator: yakni dari enam negara bagian masing-masing
dikirimkan 12 wakil, sedangkan dari dua teritorial masing-masing dikirimkan dua
wakil.[82] DPR (majelis rendah) terdiri dari 150 anggota yang dipilih dari 150
elektorat, artinya dari satu elektorat dikirim hanya satu wakil. Elektorat
(atau disebut juga kursi) dialokasikan ke negara-negara bagian menurut basis
populasi, dengan ketentuan tiap-tiap negara bagian asli diberi jaminan untuk memperoleh
minimal lima kursi. Pemilihan untuk masing-masing kamar biasanya
diselenggarakan setiap tiga tahun sekali secara serempak, para senator memiliki
masa jabatan yang tumpang tindih selama enam tahun, kecuali yang berasal dari
teritorial, yang masa jabatannya tidak ditetapkan tetapi terikat dengan daur
pemilihan majelis rendah; dengan demikian hanya 40 dari 76 kursi di Senat
dilibatkan ke dalam pemilihan kecuali jika daur pemilihan diganggu oleh
pembubaran kembar.
Ada dua kelompok politik utama yang telah lazim membentuk
pemerintahan, di level federal maupun negara bagian: Partai Buruh Australia,
dan Koalisi yang merupakan pengelompokan resmi Partai Liberal Australia dan
mitra kecilnya, Partai Nasional Australia.[85][86] Anggota-anggota independen
dan beberapa partai kecil—termasuk di antaranya Partai Hijau Australia dan
Partai Demokrat Australia—memiliki wakilnya di parlemen Australia, terutama di
majelis tinggi.
Setelah pemilihan kepemimpinan Partai Buruh Australia, tahun
2010, Julia Gillard menjadi Perdana Menteri perempuan pertama pada bulan Juni
2010.[87] Pemilihan umum federal diselenggarakan pada 21 Agustus 2010 dan tidak
ada partai yang menjadi majoritas mutlak setelah 50 tahun terakhir. Gillard
mampu membentuk pemerintahan Buruh minoritas dengan sokongan dari kaum
independen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berkomentar, jika memang kurang jelas