Selasa, 19 Maret 2013

Sistem Politik Yang di Anut Australia


Australia adalah monarki konstitusional dengan pembagian kekuasaan federatif. Pemerintah Australia menganut sistem parlementer dengan Ratu Elizabeth II sebagai puncak kepemimpinannya, yakni sebagai Ratu Australia, suatu peran yang berbeda dengan kedudukannya sebagai ratu bagi Dunia Persemakmuran lainnya. Ratu menetap di Britania Raya, dan dia diwakili oleh utusan yang menetap di Australia, (Gubernur Jenderal pada level federal dan oleh Gubernur pada level negara bagian), yang menurut konvensi bertindak menurut nasehat menteri-menterinya. Otoritas eksekutif tertinggi berada pada Konstitusi Australia, tetapi kekuasaan untuk menjalankannya diserahkan -menurut konstitusi- kepada Gubernur Jenderal. Pelaksanaan kekuasaan cadangan Gubernur Jenderal di luar permintaan Perdana Menteri adalah pembubaran Pemerintah Whitlam ketika terjadi krisis konstitusional 1975.

Terdapat tiga cabang pemerintahan di Australia:
Legislatur: Parlemen Australia yang terdiri dari Gubernur-Jenderal, Senat, dan Dewan Perwakilan.
Eksekutif: Dewan Eksekutif Federal; praktisnya adalah Gubernur-Jenderal yang dinasehati oleh Perdana Menteri dan Menteri-Menteri Negara.
Judisial: Mahkamah Agung Australia dan pengadilan-pengadilan federal lainnya, yang para hakimnya diangkat oleh Gubernur-Jenderal berdasarkan nasehat Dewan.

Australia mempunyai parlemen yang bikameral, masing-masing kamarnya adalah Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Di dalam Senat (majelis tinggi), terdapat 76 senator: yakni dari enam negara bagian masing-masing dikirimkan 12 wakil, sedangkan dari dua teritorial masing-masing dikirimkan dua wakil.[82] DPR (majelis rendah) terdiri dari 150 anggota yang dipilih dari 150 elektorat, artinya dari satu elektorat dikirim hanya satu wakil. Elektorat (atau disebut juga kursi) dialokasikan ke negara-negara bagian menurut basis populasi, dengan ketentuan tiap-tiap negara bagian asli diberi jaminan untuk memperoleh minimal lima kursi. Pemilihan untuk masing-masing kamar biasanya diselenggarakan setiap tiga tahun sekali secara serempak, para senator memiliki masa jabatan yang tumpang tindih selama enam tahun, kecuali yang berasal dari teritorial, yang masa jabatannya tidak ditetapkan tetapi terikat dengan daur pemilihan majelis rendah; dengan demikian hanya 40 dari 76 kursi di Senat dilibatkan ke dalam pemilihan kecuali jika daur pemilihan diganggu oleh pembubaran kembar.

Ada dua kelompok politik utama yang telah lazim membentuk pemerintahan, di level federal maupun negara bagian: Partai Buruh Australia, dan Koalisi yang merupakan pengelompokan resmi Partai Liberal Australia dan mitra kecilnya, Partai Nasional Australia.[85][86] Anggota-anggota independen dan beberapa partai kecil—termasuk di antaranya Partai Hijau Australia dan Partai Demokrat Australia—memiliki wakilnya di parlemen Australia, terutama di majelis tinggi.

Setelah pemilihan kepemimpinan Partai Buruh Australia, tahun 2010, Julia Gillard menjadi Perdana Menteri perempuan pertama pada bulan Juni 2010.[87] Pemilihan umum federal diselenggarakan pada 21 Agustus 2010 dan tidak ada partai yang menjadi majoritas mutlak setelah 50 tahun terakhir. Gillard mampu membentuk pemerintahan Buruh minoritas dengan sokongan dari kaum independen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berkomentar, jika memang kurang jelas