Ketika
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia
mengklaim seluruh wilayah Hindia Belanda, termasuk wilayah barat Pulau Papua.
Namun demikian, pihak Belanda menganggap wilayah itu masih menjadi salah satu
provinsi Kerajaan Belanda. Pemerintah Belanda kemudian memulai persiapan untuk
menjadikan Papua negara merdeka selambat-lambatnya pada tahun 1970-an. Namun
pemerintah Indonesia menentang hal ini dan Papua menjadi daerah yang
diperebutkan antara Indonesia dan Belanda. Hal ini kemudian dibicarakan dalam
beberapa pertemuan dan dalam berbagai forum internasional. Dalam Konferensi
Meja Bundar tahun 1949, Belanda dan Indonesia tidak berhasil mencapai keputusan
mengenai Papua bagian barat, namun setuju bahwa hal ini akan dibicarakan
kembali dalam jangka waktu 1 tahun.
Pada bulan Desember 1950, PBB memutuskan bahwa
Papua bagian barat memiliki hak merdeka sesuai dengan pasal 73e Piagam PBB.
Karena Indonesia mengklaim Papua bagian barat sebagai daerahnya, Belanda
mengundang Indonesia ke Mahkamah Internasional untuk menyelesaikan masalah ini,
namun Indonesia menolak. Setelah Indonesia beberapa kali menyerang Papua bagian
barat, Belanda mempercepat program pendidikan di Papua bagian barat untuk
persiapan kemerdekaan. Hasilnya antara lain adalah sebuah akademi angkatan laut
yang berdiri pada 1956 dan tentara Papua pada 1957. Sebagai kelanjutan, pada 17
Agustus 1956 Indonesia membentuk Provinsi Irian Barat dengan ibukota di Soasiu
yang berada di Pulau Tidore, dengan gubernur pertamanya, Zainal Abidin Syah
yang dilantik pada tanggal 23 September 1956.
Pada tanggal 6 Maret 1959, harian New York
Times melaporkan penemuan emas oleh pemerintah Belanda di dekat laut Arafura.
Pada tahun 1960, Freeport Sulphur menandatangani perjanjian dengan Perserikatan
Perusahaan Borneo Timur untuk mendirikan tambang tembaga di Timika, namun tidak
menyebut kandungan emas ataupun tembaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berkomentar, jika memang kurang jelas