Selasa, 19 Maret 2013

Krisis dan kejatuhan Uni Soviet


Upaya-upaya Gorbachev untuk merampingkan sistem komunis menawarkan harapan, tetapi tidak dapat dikendalikan sehingga mengakibatkan serangkaian peristiwa yang akhirnya ditutup dengan pembubaran Uni Soviet. Kebijakan perestroika dan glasnost yang mulanya dimaksudkan sebagai alat untuk merangsang ekonomi Soviet malah menimbulkan akibat-akibat yang tak diharapkan.

Pengenduran sensor di bawah glasnost mengakibatkan Partai Komunis kehilangan genggamannya yang mutlak terhadap media. Tak lama kemudian, dan yang akibatnya mempermalukan pemerintah, media mulai menyingkapkan masalah-masalah sosial dan ekonomi yang parah yang telah lama disangkal dan ditutup-tutupi oleh pemerintah Soviet. Masalah-masalah seperti perumahan yang buruk, alkoholisme, penyalahgunaan obat-obatan, polusi, pabrik-pabrik yang sudah ketinggalan zaman dari masa Stalin dan Brezhnev, dan korupsi kecil-kecilan hingga yang besar-besaran, yang kesemuaya selama ini telah diabaikan oleh media resmi, mendapatkan perhatian yang semakin besar. Laporan-laporan media juga menyingkapkan kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Stalin dan rezim Soviet, seperti misalnya Gulag dan Pembersihan Besar yang diabaikan oleh media resmi. Lebih dari itu, perang di Afganistan yang berkelanjutan dan kekeliruan di dalam penanganan Bencana Chernobyl 1986 lebih jauh merusakkan kredibilitas pemerintahan Soviet pada masa ketika ketidakpuasan kian meningkat.

Secara keseluruhan, pandangan yang sangat positif mengenai kehidupan Soviet yang telah lama disajikan kepada publik oleh media resmi, dengan cepat menjadi rontok, dan aspek-aspek kehidupan negatif ditampilkan ke permukaan. Hal ini menggerogoti keyakinan publik terhadap sistem Soviet dan merontokkan basis kekuasaan social Partai Komunis, mengancam identitas dan integritas Uni Soviet sendiri.

Pertikaian di antara negara-negara anggota Pakta Warsawa dan ketidakstabilan dari sekutu-sekutu baratnya, yang pertama-tama diperlihatkan oleh bangkitnya Lech Wałęsa pada 1980 ke tampuk pimpinan serikat buruh Solidaritas berlangsung cepat, sehingga membuat Uni Soviet tidak mampu mengandalkan negara-negara satelitnya untuk melindungi perbatasannya, sebagai negara-negara peredam. Pada 1989, Moskwa sudah meninggalkan Doktrin Brezhnev dan lebih memilih kebijakan non-intervensi dalam urusan-urusan dalam negeri sekutu-sekutu Eropa Timurnya, yang dengan fatal membuat rezim-rezim Eropa Timur kehilangan jaminan bantuan dan intervensi Soviet apabila mereka menghadapi pemerontakan rakyatnya. Perlahan-lahan, masing-masing negara Pakta Warsawa menyaksikan pemerintahan Komunis mereka kalah dalam pemilihan-pemilihan umum, dan dalam kasus Rumania, munculnya suatu pemberontakan dengan kekerasan. Pada 1991, pemerintahan-pemerintahan komunis Bulgaria, Cekoslowakia, Jerman Timur, Hongaria, Polandia dan Rumania yang dipaksakan setelah Perang Dunia II runtuh sementara revolusi melanda Eropa Timur.

Uni Soviet juga mulai mengalami pergolakan ketika akibat-akibat politik dari glasnost dirasakan getarannya di seluruh negeri. Meskipun dilakukan upaya-upaya untuk meredamnya, ketidakstabilan di Eropa Timur mau tidak mau menyebar ke negara-negara di lingkungan Republik Sosialis Uni Soviet. Dalam pemilu-pemilu untuk dewan-dewan regional di republik-republik Uni Soviet, kaum nasionalis maupun para tokoh pembaruan yang radikal menyapu kursi di dewan. sementara Gorbachev telah memperlemah sistem penindasan politik internal, kemampuan pemerintahan sentral Moskwa untuk memaksakan kehendaknya pada republik-republik anggota RSUS pada umumnya telah diperlemah.

Bangkitnya nasionalisme di bawah glasnost segera membangkitkan kembali ketegangan-ketegangan etnis yang bergolak di berbagai republik Soviet, sehingga semakin mendiskreditkan cita-cita tentang persatuan rakyat Soviet. Sebuah contohnya terjadi pada Februari 1988, ketika pemerintahan di Nagorno-Karabakh, suatu wilayah yang didominasi oleh etnis Armenia di Republik Azerbaijan, meluluskan sebuah resolusi yang menyerukan unifikasi dengan Republik Soviet Sosialis Armenia. Kekerasan terhadap orang-orang Azerbaijan setempat dilaporkan di televisi Soviet, sehingga menimbulkan pembantaian terhadap orang-orang Armenia di kota Sumgait, di Azerbaijan. Ketegangan etnis (dan sentimen agama yang muncul sesudah runtuhnya uni) ini kelak, akan menjadi cikal bakal radikalisme dan terorisme di Rusia pasca Soviet (seperti pada perang Chechnya).

Ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi-kondisi ekonomi, yang menjadi lebih berani karena kebebasan oleh glasnost, jauh lebih luas daripada yang sebelumnya pada masa Soviet. Meskipun perestroika dianggap berani dalam konteks sejarah Soviet, upaya-upaya Gorbachev untuk melakukan pembaruan ekonomi tidak cukup radikal dan terlambat untuk membangun kembali ekonomi negara yang sangat lesu pada akhir 1980-an. Upaya-upaya pembaruan mengalami berbagai terobosan dalam desentralisasi, namun Gorbachev dan timnya sama sekali tidak menyinggung unsur-unsur fundamental dari sistem Stalinis, termasuk pengendalian harga, mata uang rubel yang tidak dapat dipertukarkan, tidak diakuinya pemilikan pribadi, dan monopoli pemerintah atas sebagian terbesar sarana produksi.

Pada 1990 pemerintah Soviet praktis telah kehilangan seluruh kendali terhadap kondisi-kondisi ekonomi. Pengeluaran pemerintah meningkat dengan tajam karena semakin meningkatnya usaha-usaha yang tidak menguntungkan yang membutuhkan dukungan negara sementara subsidi harga konsumen juga berlanjut. Perolehan pajak menurun karena perolehan dari penjualan vodka merosot drastis karena kampanye anti alkohol dan karena pemerintahan republik dan pemerintah-pemerintah setempat menahan perolehan pajak dari pemerintah pusat di bawah semangat otonomi regional. Penghapusan kontrol pemerintah pusat terhadap keputusan-keputusan produksi, khususnya dalam sektor barang-barang konsumen, menyebabkan runtuhnya hubungan pemasok-produsen sementara hubungan yang baru tidak terbentuk. Jadi, bukannya merampingkan sistem, program desentralisasi Gorbachev menyebabkan kemacetan-kemacetan produksi yang baru.

Sejarah Tentara Nasional Indonesia



Negara Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat yang dibentuk dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.

BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang KNIP dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.

Akhirnya, melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945 (hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 24 Januari 1946, diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia.

Karena saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya di samping Tentara Republik Indonesia, maka pada tanggal 5 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.

Pemerintahan dan Politik Singapura



Singapura adalah sebuah republik parlementer dengan sistem pemerintahan parlementer unikameral] Westminster yang mewakili berbagai konstituensi. Konstitusi Singapura menetapkan demokrasi perwakilan sebagai sistem politik negara ini. Partai Aksi Rakyat (PAP) mendominasi proses politik dan telah memenangkan kekuasaan atas Parlemen di setiap pemilihan sejak menjadi pemerintahan sendiri tahun 1959. Freedom House menyebut Singapura sebagai "sebagian bebas" dalam "laporan Freedom in the World" dan The Economist menempatkan Singapura pada tingkat "rezim hibrida", ketiga dari empat peringkat dalam "Indeks Demokrasi".

Tampuk kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri. Presiden Singapura, secara historis merupakan jabatan seremonial, diberikan hak veto tahun 1991 untuk beberapa keputusan kunci seperti pemakaian cadangan nasional dan penunjukan jabatan yudisial. Meski jabatan ini dipilih melalui pemilu rakyat, hanya pemilu 1993 yang pernah diselenggarakan sampai saat ini. Cabang legislatif pemerintah dipegang oleh parlemen.

Pemilihan parlemen di Singapura memiliki dasar pluralitas untuk konstituensi perwakilan kelompok sejak Undang-Undang Pemilihan Parlemen diubah tahun 1991.

Anggota parlemen (MP) terdiri dari anggota terpilih, non-konstituensi dan dicalonkan. Mayoritas MP terpilih melalui pemilihan umum dengan sistem pertama-melewati-pos dan mewakili Anggota Tunggal atau Konsituensi Perwakilan Kelompok (GRC).

Singapura beberapa kali masuk sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia oleh Transparency International.

Meski hukum di Singapura diwariskan dari hukum Inggris dan India Britania, dan meliputi banyak elemen hukum umum Inggris, dalam beberapa kasus hukum ini keluar dari warisan tersebut sejak kemerdekaan. Contohnya adalah pengadilan oleh juri dihapuskan.

Singapura memiliki hukum dan penalti yang meliputi hukuman korporal yudisial dalam bentuk pencambukan untuk pelanggaran seperti pemerkosaan, kekerasan, kerusuhan, penggunaan obat-obatan terlarang, vandalisme properti, dan sejumlah pelanggaran imigrasi. Singapura juga memiliki hukuman mati wajib untuk pembunuhan tingkat pertama, penyelundupan obat-obatan terlarang, dan pelanggaran senjata api. Amnesty International mengatakan bahwa "serangkaian klausa dalam Undang-Undang Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang dan Undang-Undang Pelanggaran Senjata Api berisi dugaan bersalah yang bertentangan dengan hak dianggap tidak bersalah hingga terbukti bersalah dan mengikis hak pengadilan yang adil", dan memperkirakan bahwa Singapura memiliki "kemungkinan tingkat eksekusi tertinggi di dunia bila dibandingkan dengan jumlah penduduknya" Pemerintah menyatakan bahwa Singapura memiliki hak berdaulat untuk menentukan sistem yudisialnya dan memaksakan sesuatu yang dianggap sebagai hukuman yang pantas.[53] Pemerintah memiliki sengketa dalam beberapa poin laporan Amnesty. Mereka berkata bahwa dalam lima tahun sampai 2004, 101 warga Singapura dan 37 warga asing telah dieksekusi, semuanya kecuali 28 orang disebabkan oleh pelanggaran obat-obatan terlarang.[53] Amnesty menyebutkan 408 eksekusi antara 1991 dan 2003 dari pemerintah dan sumber lain dari jumlah penduduk sebanyak empat juta jiwa.

Sebuah survei oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC) mengenai eksekutif bisnis ekspatriat bulan September 2008 menemukan bahwa orang-orang yang disurvei menganggap Hong Kong dan Singapura memiliki sistem yudisial terbaik di Asia, dengan Indonesia dan Vietnam yang terburuk: sistem yudisial Hong Kong diberi skor 1.45 dalam skala (0 untuk terbaik dan 10 untuk terburuk); Singapura dengan skor 1.92, diikuti Jepang (3.50), Korea Selatan, Taiwan, Filipina, Malaysia, India , Thailand, China, Vietnam  dan Indonesia

PERC memberi komentar bahwa karena survei ini melibatkan eksekutif bisnis ekspatriat daripada aktivis politik, kriteria seperti kontrak dan perlindungan IPR lebih ditekankan: "persepsi umum ekspatriat adalah bahwa politik setempat tidak memenuhi cara hukum perdagangan dan kriminal dilaksanakan". PERC mencatat bahwa nilai teratas Singapura dalam survei tersebut tidak termasuk aktivis politik yang mengkritik Partai Aksi Rakyat (PAP) karena menggunakan pengadilan untuk membungkam kritikus.

Pada November 2010, sebuah pengadilan Singapura memberi hukuman penjara enam minggu kepada penulis Britania, Alan Sheldrake atas penghinaan terhadap pengadilan dalam bukunya, "Once A Jolly Hangman: Singapore Justice In The Dock", berdasarkan wawancara dengan bekas eksekutor pengadilan dan kritik terhadap hukuman mati di negara ini